PENERAPAN PELAYANAN INFORMASI OBAT DI BEBERAPA PUSKESMAS KOTA MAKASSAR
3 Halaman
Penulis
ISSN
2655-6715 (ONLINE)
Penerbit
Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin, Indonesia
Diterbitkan pada
30/12/2022
Bahasa
Indonesia
Kata Kunci
Abstrak
Pelayanan informasi obat (PIO) merupakan salah satu bentuk pelayanan farmasi klinik yang esensial untuk dilakukan di Puskesmas. Hal ini juga diatur pada Permenkes Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan PIO pada sarana pelayanan kesehatan yaitu empat Puskesmas di Kota Makassar yang dipilih sebagai tempat penelitian yang dapat menggambarkan pelaksanaan PIO dikarenakan telah memiliki Apoteker aktif dan representatif dalam pelaksanaan PIO. Kegiatan pengumpulan data dilakukan selama dua bulan, sejak bulan Agustus hingga Oktober 2022 dengan total pasien sebagai subjek penelitian sebanyak 277 orang, yang diambil berdasarkan kriteria yaitu pasien rutin berobat dengan penyakit kronis pada periode pengambilan data tersebut agar dapat dievaluasi dan dikonfirmasi terkait dengan pelaksanaan PIO di Puskesmas. Kuesioner survei tertutup dan terstruktur digunakan dalam penelitian ini untuk menilai parameter layanan PIO, kuesioner ini diadaptasi berdasarkan literatur berupa regulasi pada petunjuk teknis pelayanan kefarmasian di Puskesmas yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2019 sebagai penjelasan lebih lanjut dan melengkapi Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas dalam Permenkes Nomor 74 Tahun 2016. Kuesioner survei berisi total 7 pertanyaan terkait pemberian PIO pada pasien dan kuesioner pengumpulan data untuk mengetahui proses pemberian PIO berupa dokumentasi, sumber informasi, kualifikasi pemberi PIO, serta hal lainnya yang terkait dengan kebijakan pelaksanaan PIO di Puskesmas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PIO yang diberikan kepada pasien di Puskesmas, pada tiga aspek informasi yaitu terkait waktu, lama atau durasi, dan cara penggunaan obat telah (100%) disampaikan, namun empat dari tujuh aspek masih belum optimal meliputi efek samping obat dan cara penyimpanan obat, bahkan untuk informasi interaksi obat dan cara pembuangan obat masih belum diberikan. Hal ini perlu menjadi perhatian oleh Apoteker dan staf farmasi yang ada di Puskesmas untuk mendukung keamanan penggunaan obat dan keberhasilan pengobatan.